TUGAS PPID
Tugas Pokok PPID adalah bertanggung jawab mengkoordinasikan penyediaan, pelayanan, penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik yang berada di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.
FUNGSI PPID
- Penghimpunan, penyimpanan dan penataan informasi publik di IAIN Syekh Nurjati Cirebon
- Pelaksana pelayanan informasi publik di IAIN Syekh Nurjati Cirebon
- Penanggungjawab pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik di IAIN Syekh Nurjati Cirebon
- Pendampingan penyelesaian sengketa informasi publik di IAIN Syekh Nurjati Cirebon