TUGAS PPID

Tugas Pokok PPID adalah bertanggung jawab mengkoordinasikan penyediaan, pelayanan, penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik yang berada di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.

FUNGSI PPID

  1. Penghimpunan, penyimpanan dan penataan informasi publik di IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  2. Pelaksana pelayanan informasi publik di IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  3. Penanggungjawab pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik di IAIN Syekh Nurjati Cirebon
  4. Pendampingan penyelesaian sengketa informasi publik di IAIN Syekh Nurjati Cirebon